KABUPATEN BATANG HARI | PROVINSI JAMBI

Dashboard
Info

SELAMAT DATANG DI DESA SIMPANG AURGADING KECAMATAN BATIN XXIV KABUPATEN BATANG HARI

DESA SIMPANG AUR GADING

DETAIL BERITA

Detail Berita / Membakar Hutan ! Bunuh Diri dikenai Sanksi ! .....
Membakar Hutan ! Bunuh Diri dikenai Sanksi !
  04 Okt, 2022

Senami - 3 Oktober 2022 tim TAHURA Sultan Thaha Syaifuddin melakukan pencarian titik lokasi kebakaran yang telah dibakar oleh pelaku berinisial M di Pal 10 Senami Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.

Senin itu tim menyusuri areal lahan petani sekitar sampai setibanya di lokasi kebakaran. Disana Ketua RT 23 setempat langsung mendatangi tim beserta dua orang petani yang lahannya ikut terkena dampak oleh kebakaran hari Sabtu itu. Lahan yang diakui sepihak milik M tersebut memiliki luasan berkisar 9 sampai 10 hektar dengan kontur tanah lereng perbukitan.

Keterangan dari ketua RT 23 bapak Sul ditempat, lahan tersebut sengaja dibakar. Akan tetapi dikarenakan kondisi cuaca pada saat itu sangat panas dan tumbuhan kering menyeluruh sehingga mudah untuk api merambat tidak terkendali.

Tim Bidang TAHURA Sultan Thaha Syaifuddin mengambil tindakan dengan merobohkan pondok pelaku yang ditinggalkan setelah kejadian itu. Menghancurkan barang-barang dan bibit sawit yang disiapkan pelaku untuk ditanami disitu dengan maksud agar tidak bisa digunakan kembali.

Banyak penduduk sekitar yang menyangi kebakaran tersebut dan marah atas tindakan pelaku M yang kabur dan tidak bertanggung jawab. Terlebih lagi berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 Kehutanan Pasal 78 Ayat 3 pelaku dikenai denda pembakaran Lahan/Hutan senilai 5 milyar rupiah.

Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran masyarakat akan dampak dari kebakaran Hutan yang pasti sangat merugikan bukan hanya pada ekosistem Hutan tapi juga pencemaran udara dan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan.

Penulis: Febri_ok

DESA SIMPANG AUR GADING

GALERI PHOTO

GALERI
PHOTO


Lihat Semua Galeri

Mencoba yang baru

pembangunan pagar

DESA SIMPANG AUR GADING

PEMERINTAH DESA

ABDUL RAKHMAN

Kepala Desa

MUSODIK

Sekretaris Desa

MUHAMMAD DONA PURBA

Kasi Kesra

M. SOLIHIN

Kasi Pemerintahan

RUNI DARYATI

Kaur Umum

ADE KURNIAWANSYAH

Kaur Keuangan

ZULKIFLI

Kepala Dusun

SUBHARI

Kepala Dusun

BANTUAN

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Silahkan buka website: https://simpangaurgadingdesa.com.

  • Semua pelayanan yang kami berikan tidak dikenakan biaya alias gratis.

  • Waktu pengurusan tergantung jenis pelayanan. Ada yang cepat dan ada yang lambat.

KONTAK

Kontak Kami

Alamat Kantor

Desa Simpang Aur Gading

Email

HP

085664956912